Satuan Pengawas Internal (SPI) memiliki peran dalam menjaga tata kelola yang baik serta integritas di lingkungan STIBA Makassar. Jika Anda mengetahui atau mengalami tindakan yang melanggar hukum, etika, atau kebijakan institusi, Anda dapat melaporkannya melalui mekanisme Whistleblowing System (WBS). SPI berkomitmen untuk menangani setiap laporan dengan profesional, transparan, dan tetap menjaga kerahasiaan pelapor.